Rapat Penyusunan Renstra 2020 - 2024 BPS Provinsi Sulawesi Barat

02 Juli 2020

thumbnail

Renstra merupakan awal dari penyusunan SAKIP yang terdiri dari Indikator-indikator yang menjabarkan sasaran-sasaran dari masing-masing tujuan. Rencana Strategis (Renstra) BPS Provinsi/Kabupaten/Kota bertujuan untuk menjabarkan amanat pembangunan statistik jangka menengah (Rencana Strategis Badan Pusat Statistik), yang hasilnya berupa dokumen perencanaan pembangunan statistik yang lebih spesifik dan operasional, serta berupa rancangan kegiatan dengan kinerja yang terukur berdasarkan ketersediaan anggaran dalam jangka menengah. 

Penyusunan Renstra membutuhkan peran oleh setiap pihak terutama peran Pimpinan selaku ketua Tim. Karena itu, rapat ini dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Tim SAKIP BPS Provinsi Sulawesi Barat dengan jumlah 23 peserta.

Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Renstra 2020 - 2024 disampaikan langsung oleh Ibu Citra Dewi Said - Ketua Sekretariat Pembangunan Zona Integritas BPS Provinsi Sulawesi Barat kepada seluruh peserta (02/07).

Keadaan Sebelumnya :
Indikator-indikator yang dimaksud pada draft Renstra belum terisi oleh Subject Matter

Keadaan Setelahnya :
Indikator-indikator yang dimaksud pada draft Renstra telah terisi dan dapat dipertanggungjawabkan